Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, Huntara Selesai Sebelum Natal
Terkait masih adanya korban gempa dan tsunami yang belum ditemukan, masa tanggap darurat pasca gempa dan tsunami Mentawai diperpanjang sampai dua minggu mendatang. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di sela-sela kunjungannya ke RUSP M Djamil melihat korban tsunami yang masih dirawat, Senin (8/11/2010).
Dikatakannya, data terakhir dari Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar hingga kini tercatat sekitar 74 warga masih hilang. “Atas pertimbangan inilah mengapa kita menambah masa tanggap darurat sampai dua minggu ke depan,” papar Irwan yag di damping oleh Wakil Gubernur Muslim Kasim.
Menurutnya perpanjangan masa tanggap darurat ini juga dilakukan dalam rangka memudahkan upaya percepatan penanganan korban gempa dan tsunami. Disamping itu juga mempercepat penyelesaikan pembangunan rumah hunian sementara bagi warga di kepulauan tersebut.
“Kita berharap menjelang Natal 25 Desember mendatang hunian sementara korban gempa dan tsunami ini sudah selesai. Agar warga yang mayoritas Kristen ini bisa merayakan Natal dengan nyaman," katanya.
Lebih lanjut Irwan menambahkan, pemerintah hingga kini belum bisa menaksir kerugian akibat gempa dan tsunami tersebut. "Pemerintah Kabupaten Mentawai hingga saat ini belum melakukan pendataan lebih rinci," katanya.
Santunan bagi warga korban yang meninggal akan dibantu sebesar Rp4 juta rupiah dan untuk rumah warga yang rusak akan dibantu sebesar Rp15 juta untuk rusak berat dan Rp10 juta untuk rusak sedang. (*)
www.padang-today.com
Dikatakannya, data terakhir dari Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar hingga kini tercatat sekitar 74 warga masih hilang. “Atas pertimbangan inilah mengapa kita menambah masa tanggap darurat sampai dua minggu ke depan,” papar Irwan yag di damping oleh Wakil Gubernur Muslim Kasim.
Menurutnya perpanjangan masa tanggap darurat ini juga dilakukan dalam rangka memudahkan upaya percepatan penanganan korban gempa dan tsunami. Disamping itu juga mempercepat penyelesaikan pembangunan rumah hunian sementara bagi warga di kepulauan tersebut.
“Kita berharap menjelang Natal 25 Desember mendatang hunian sementara korban gempa dan tsunami ini sudah selesai. Agar warga yang mayoritas Kristen ini bisa merayakan Natal dengan nyaman," katanya.
Lebih lanjut Irwan menambahkan, pemerintah hingga kini belum bisa menaksir kerugian akibat gempa dan tsunami tersebut. "Pemerintah Kabupaten Mentawai hingga saat ini belum melakukan pendataan lebih rinci," katanya.
Santunan bagi warga korban yang meninggal akan dibantu sebesar Rp4 juta rupiah dan untuk rumah warga yang rusak akan dibantu sebesar Rp15 juta untuk rusak berat dan Rp10 juta untuk rusak sedang. (*)
www.padang-today.com
0 komentar:
Posting Komentar
Untuk umum, Beri Komentar Sebagai : Anonymous atau Name/URL