Warga Taiwan Sumbang Dana Bagi TKI yang Tewas

Seorang dermawan di Taiwan memberikan sumbangan ratusan juta rupiah kepada keluarga tenaga kerja Indonesia yang tewas di negara tersebut. Dermawan ini hanya meninggalkan nama, tanpa ada identitas lebih lanjut yang dapat dikenali.

Sumbangan itu disampaikan Kepala Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taiwan (TETO), Andrew Hsia, di Jakarta, Rabu 4 November 2010. Hsia mengatakan seorang dermawan bernama Li Dong Liang menyiapkan sumbangan setelah mendengar berita kecelakaan proyek jalan tol, yang menewaskan enam pekerja asal Indonesia di Nantou County akhir September lalu.

“Dia memberikan sumbangan sebesar NT$ 857.142 [sekitar Rp247,2 juta] kepada keluarga pekerja,” ujar Hsia.

Ditanya mengenai identitas lebih lanjut dari dermawan ini, Hsiang mengaku tidak mengetahui apa pekerjaannya dan apa motif di balik sumbangan itu. Hsia mengatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk nilai-nilai yang ditanamkan oleh warga Taiwan, yaitu memperlakukan semua orang seperti keluarga.

“Orang ini enggan untuk dipublikasikan dan tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut. Dia hanyalah salah satu dermawan di Taiwan,” ujar Hsia.

Enam pekerja asal Indonesia tewas saat mengerjakan proyek pembangunan jembatan tol pada 30 September 2010. Kala itu, penopang setinggi 50 meter tempat para pekerja berdiri runtuh dan menimbun mereka dengan besi dan beton puluhan ton. Satu orang Taiwan juga menjadi korban.

“Pemerintah dan masyarakat Taiwan sangat aktif memberikan bantuan kemanusiaan. Seperti kejadian kali ini, pemerintah segera melakukan penyidikan identitas korban, memberitahukan pihak keluarga keenam TKI, serta membantu pengembalian jenazah,” jelas Hsia.

Hsia mengatakan walaupun keenam korban sudah berstatus pekerja illegal, karena masa kontrak mereka telah habis, namun kesejahteraan mereka masih menjadi prioritas warga Taiwan.

“Saat ini, jumlah TKI yang bekerja di Taiwan sebanyak lebih dari 150.000 orang. Masing-masing TKI memperoleh hak-hak perlindungan dari pemerintah dan majikan Taiwan, seperti hak jaminan gaji, asuransi kesehatan dan lain-lain,” ujar Hsia.

http://www.vivanews.com

0 komentar:

Posting Komentar

Untuk umum, Beri Komentar Sebagai : Anonymous atau Name/URL

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia
free web site traffic and promotion