Relokasi Korban di Mentawai Tunggu SK Bupati
Pemerintah Kabupaten Mentawai telah menyiapkan surat keputusan (SK) bupati untuk merelokasi warga yang menjadi korban gempa dan tsunami yang berada di Pulau Pagai dan Sipora Selatan.
Warga yang berada di kawasan bibir pantai di dua pulau tersebut yang terkena dampak terparah bencana akan dipindahkan ke tempat yang dianggap aman.
"SK Bupati (Mentawai) sedang kita siapkan dan warga akan dikumpulkan pada titik aman," ujar Bupati Mentawai, Edison Salaleubaja pada VIVAnews, Selasa 9 November 2010.
Terkait kebijakan ini, bupati mengatakan, pihaknya telah membicarakan tentang relokasi ini dengan warga. Perumahan ini akan dibangun di Pagai Selatan, Pagai Utara, dan tak jauh dari Dusun Muntei Baru-Baru.
"Warga akan dikumpulkan pada satu lokasi perumahan tanpa menghilangkan identitas kedaerahannya," kata bupati.
Pemerintah berniat merelokasi warga yang berada di pesisir barat pantai Pulau Pagai pasca gempa dan gelombang tsunami. Sebelumnya, tokoh masyarakat Mentawai Kortanius Sabeleake’ mengatakan, kebijakan ini perlu dipikirkan lebih matang.
"Jika ini merupakan kebijakan pemerintah, tentunya perlu dibicarakan lagi. Terutama dengan masyarakat yang akan direlokasi," kata Kortanius dari Sikakap.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mentawai periode 2004-2009 ini mengaku, keputusan memindahkan masyarakat di bibir pantai mesti melibatkan warga.
Data yang dilansir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, sebanyak 20 dusun yang tersebar di Pagai Utara, Pagai Selatan, Sikakap, dan Sipora Selatan, terkena dampak gelombang tsunami. Angka ini menunjukkan 25 persen dari jumlah dusun di Kabupaten Pulau Mentawai hancur diterjang tsunami.
Sedangkan jumlah orang yang mengungsi menjauhi bibir pantai paska tsunami mencapai 15 ribu orang yang berasal dari 60 dusun di Pulau Pagai dan Sipora. Jika ini direlokasi, tentunya bukan sesuatu yang mudah.
Laporan: Eri Naldi| Padang
www.vivanews.com
Warga yang berada di kawasan bibir pantai di dua pulau tersebut yang terkena dampak terparah bencana akan dipindahkan ke tempat yang dianggap aman.
"SK Bupati (Mentawai) sedang kita siapkan dan warga akan dikumpulkan pada titik aman," ujar Bupati Mentawai, Edison Salaleubaja pada VIVAnews, Selasa 9 November 2010.
Terkait kebijakan ini, bupati mengatakan, pihaknya telah membicarakan tentang relokasi ini dengan warga. Perumahan ini akan dibangun di Pagai Selatan, Pagai Utara, dan tak jauh dari Dusun Muntei Baru-Baru.
"Warga akan dikumpulkan pada satu lokasi perumahan tanpa menghilangkan identitas kedaerahannya," kata bupati.
Pemerintah berniat merelokasi warga yang berada di pesisir barat pantai Pulau Pagai pasca gempa dan gelombang tsunami. Sebelumnya, tokoh masyarakat Mentawai Kortanius Sabeleake’ mengatakan, kebijakan ini perlu dipikirkan lebih matang.
"Jika ini merupakan kebijakan pemerintah, tentunya perlu dibicarakan lagi. Terutama dengan masyarakat yang akan direlokasi," kata Kortanius dari Sikakap.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mentawai periode 2004-2009 ini mengaku, keputusan memindahkan masyarakat di bibir pantai mesti melibatkan warga.
Data yang dilansir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, sebanyak 20 dusun yang tersebar di Pagai Utara, Pagai Selatan, Sikakap, dan Sipora Selatan, terkena dampak gelombang tsunami. Angka ini menunjukkan 25 persen dari jumlah dusun di Kabupaten Pulau Mentawai hancur diterjang tsunami.
Sedangkan jumlah orang yang mengungsi menjauhi bibir pantai paska tsunami mencapai 15 ribu orang yang berasal dari 60 dusun di Pulau Pagai dan Sipora. Jika ini direlokasi, tentunya bukan sesuatu yang mudah.
Laporan: Eri Naldi| Padang
www.vivanews.com
0 komentar:
Posting Komentar
Untuk umum, Beri Komentar Sebagai : Anonymous atau Name/URL