Ini dia Video 'Jeremy Teti Nyanyi BBM Campuran' di Youtube

Jeremy Teti jadi viral di Youtube. ©2013 Merdeka.com
Jeremy Teti yang terkenal sebagai salah satu presenter berita tengah malam di sebuah stasiun televisi swasta nasional ini mendadak menjadi viral di situs Youtube.

Pembawa acara berita senior ini memang terkenal dengan gayanya yang khas dalam menyampaikan setiap berita yang dibawakannya. Salah satu yang menjadi trademark dari Jeremy Teti adalah pelafalan huruf 'R' yang selalu dia buat panjang.

Mungkin karena ketertarikan akan gaya membawakan berita Jeremy Teti itulah, sebuah pemilik channel Youtube dengan nama akun Eka Gustiwana akhirnya mengunggah sebuah video editing yang menampakkan seolah-olah Jeremy Teti sedang bernyanyi dalam acara berita yang dibawakannya.

Tercatat video berjudul 'Jeremy Teti Nyayi! - BBM Campuran' ini sudah dilihat sekitar sebanyak 211 ribu orang dan terus bertambah. Padahal video ini baru diunggah ke Youtube pada tanggal 5 Juni kemarin.

Penasaran dengan video Jeremy Teti nyayi BBM campuran tersebut, berikut videonya.

 

Pasukan Khusus Kejahatan Cyber Indonesia Segera Dibentuk?

Pasukan cyber. ©2013 Merdeka.com
Di tengah semakin meningkatnya bahaya dalam kejahatan cyber membuat pemerintah Indonesia untuk ikut turun tangan. Salah satunya dengan menerjunkan pasukan cyber beberapa saat mendatang.

Seperti yang dilansir oleh ZDNet (30/5), hal ini diketahui dari sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Xinhua. Disebutkan bahwa Kemenhan sedang mengajukan sebuah undang-undang untuk melegalkan operasi dari pasukan ini. Dengan begitu, segala serangan dan kejahatan cyber yang sering terjadi di dunia maya Indonesia selama tiga tahun belakangan ini bisa teratasi.

Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Pos M. Hutabarat sendiri mengatakan bahwa saat ini baru ada undang-undang IITE yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku kejahatan cyber di Indonesia. Itupun dirasa kurang karena tak adanya gugus tugas khusus yang diperintahkan untuk menjalankannya.

Oleh karenanya, dengan pembentukan pasukan cyber ini, diharapkan mampu memperkecil tindak kejahatan cyber di Indonesia. Hal ini bisa terjadi karena pasukan khusus ini nantinya akan dibekali dan dilatih dengan kemampuan spesial.

Di Indonesia sendiri, sumber serangan cyber sudah bukan dari dalam saja. Menkominfo Tifatul Sembiring pernah pula menegaskan bahwa ada China, Korea Selatan, AS, dan Rusia sebagai penyumbang penjahat dunia maya.

[nvl]
 

PES 2014 Akan Dirilis Tahun Ini?

PES 2014
Baru-baru ini tersiar kabar bahwa game favorit Pro Evolution Soccer (PES) 2014 akan dirilis pada 20 September 2013 mendatang.

Seperti yang dikutip dari Pes-patch (2/6), sebuah toko online bernama ShopTo.net telah membuka pre-order PES 2014.

Tidak hanya itu, dalam situs tersebut juga menyatakan bahwa game PES 2014 ini akan segera hadir menyapa para gamer pada 20 September 2013 mendatang. Jika hal tersebut benar, maka setidaknya game ini akan hadir sekitar 3,5 bulan ke depan.


Seperti yang telah diberitakan oleh merdeka.com beberapa waktu lalu, Konami sebagai pembesut game ini juga akan menghadirkan AFC Champions League atau Liga Champions Asia. Tidak menutup kemungkinan, Indonesia akan turut berlaga dalam PES 2014.

Sayangnya, terkait perilisan PES 2014 yang dikabarkan 20 September 2013 mendatang tersebut, pihak Konami belum menyatakan secara resmi.

sumber

Ini Dia, Game Horor Keren Buatan Anak Bangsa

DreadOut. © Indigogo.com
Beberapa waktu lalu, ramai diberitakan bahwa anak bangsa yang mengatasnamakan dirinya Digital Happines telah menciptakan sebuah game bertema horor dengan judul DreadOut. Digarap sejak tahun 2010 lalu, kini game ini telah dirilis dalam versi demo.

Pengembang game ini (Rahman Imron, Vadi Vanadi, Erwin PS, Adhit Android, Sukmadi Rafiudin, Rendy Basuki, dan Tri S.), berusaha menciptakan game dengan mengadopsi teknologi 3D agar dapat memaksimalkan suasana horor yang seperti nyata dan benar-benar mencekam.

Jalan cerita dari game ini adalah sekumpulan remaja SMA yang tengah melakukan perjalanan dan sampai di sebuah kota misterius dan menakutkan. Linda sebagai pemeran utama ditugaskan untuk memecahkan beberapa masalah untuk mengajak teman-temannya yang hilang entah ke mana.

Bermodalkan sebuah ponsel, Linda akan menemukan teman-temanya dan mengajaknya pulang. Dalam game ini, tim pengembang memanfaatkan mitos-mitos yang beredar di seluruh Indonesia dan divisualisasikan dalam bentuk hantu. Hantu yang ada dalam game ini di desain seperti hantu yang ada di Indonesia, seperti pocong, kuntilanak, dan lain-lain.

Game ini pun memberikan efek-efek suara yang mendukung dalam suasana. Keseruan DreadOut ini hampir sama dengan film-film horor kebanyakan, yaitu memunculkan hantu-hantu tersebut dalam kondisi yang tak terduga.


Dikutip dari Indigogo (8/4), saat ini DreadOut masih dalam tahap pengembangan hingga ke penyelesaian akhir. Sayangnya, tim terkendala dana untuk menyelesaikannya. Untuk itu, pihak pengembang melakukan penggalangan dana yang akan ditutup pada 18 Mei 2013 mendatang. Saat ini, dana yang telah terkumpul sekitar Rp 30 juta rupiah dari biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 244 juta rupiah.

Semakin cepatnya dana terkumpul, maka akan semakin cepat pula penyelesaian game PC ini. Tim pengembang tidak mau mengambil resiko dengan mempercepat penyelesaian namun hasilnya tidak maksimal.

Digital Happiness meminta bantuan agar masyarakat Indonesia khususnya para gamer untuk mau membantu proyek besar yang akan menjadi tonggak sejarah bangsa Indonesia di bidang game.

Untuk lebih jelasnya, Anda dapat mengunjungi laman resmi game ini di indigogo.com.


source

LIPI: Secara Teknis, Tidak Masalah e-KTP Difotokopi

Ilustrasi e-KTP
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperhatikan persoalan fotocopy e-KTP yang mencuat di masyarakat. Berdasarkan analisis LIPI, tidak ada masalah e-KTP difotocopy sebanyak apa pun.

"Jadi suatu objek rusak karena difotokopy sangat kecil kemungkinannya,” kata peneliti bidang Electro-Magnetic Compatibility (EMC) Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) LIPI, Aditia Nur Bakti, melalui situs resmi lipi.go.id, Minggu (12/5/2013).

Aditia menjelaskan, pada saat menggunakan mesin fotokopy objek yang akan difotocopy di atas kaca, ditutup oleh penutup mesin. Sesaat setelah penutup mesin ditutup, selanjutnya mesin akan melakukan scanning permukaan kacanya dengan menggunakan cahaya, yang selanjutnya akan dicetak.

"Objek yang difotocopy hanya akan terpapar oleh cahaya dan sebagian pengaruh emisi radiasi dari mesin fotokopi yang besarnya mungkin tidak signifikan dan objek yang difotocopy tersebut tidak terlalu terkena panas, karena yang panas biasanya hasilnya," ujar Aditia.

Aditia menyebutkan e-KTP terdiri dari tiga bagian, yakni bagian atas, tengah, dan bawah. Bagian bawah sama dengan bagian atas yang dilapisi plastik. Sementara bagian tengah harus diperhatikan karena terdapat chip Radio Frequency Identification (RFID) dan antena.

RFID menggunakan frekuensi radio medan elektromagnetik (EMC) untuk mentransfer data secara wireless, biasanya digunakan untuk mengidentifikasi suatu chip yang ditanamkan pada suatu objek secara otomatis. Chip RFID menyimpan berbagai informasi suatu objek secara elektronik, data-data ini kemudian dapat dibaca dengan menggunakan RFID reader yang sesuai.

"Jadi sebenarnya e-KTP difotocopy berkali-kali pun, secara teknis sebenarnya tidak ada masalah," tutup Aditia.

source

e-KTP Tidak Boleh Difotokopi, Itu Salah Besar

Petugas mendata KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. (Dokumentasi: TEMPO/Subekti.)

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan larangan terlalu sering memfotokopi e-KTP tidak ditujukan kepada masyarakat, tetapi untuk instansi pemerintah dan swasta. "Nggak ada larangan masyarakat, ini hanya masalah ketidakmengertian saja," kata Gamawan pada acara
Rakornas ke-IV Tim Pengendalian inflasi Daerah Tahun 2013 di Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan.

Larangan itu termuat dalam Surat Edaran Nomor 471.13/1826/SJ tanggal 11 April 2013 tentang pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).  Gamawan mengatakan instansi pemerintah dan swasta wajib menggunakan card reader untuk membaca data yang dalam e-KTP.

Mendagri mengingatkan semua unit kerja/badan usaha yang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013. Kelengkapan teknis sudah tercantum dalam Pasal 10C ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2011.

"Apabila masih terdapat unit kerja atau badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfotocopi, menstrapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP," kata Gamawan.

 Gamawan menjelaskan sejauh ini jumlah e-KTP yang sudah dicetak mencapai 137 juta. Khusus DKI Jakarta sudah 5,7 juta.

source

Baca Juga Berita Terkait e-KTP ini : LIPI: Secara Teknis, Tidak Masalah e-KTP Difotokopi
KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia
free web site traffic and promotion